Masjid Jami' Al-Murtadho
Rencana awal Masjid Jami Al-Murtadho ini adalah sebatas rencana perluasan pada bagian belakang dari area masjid. Akan tetapi setelah pembangunan perluasan masjid ini dilaksanakan, ternyata pada beberapa bagian konstruksi dari masjid ini sudah tidak layak.
Oleh karena itu, atas persetujuan masyarakat setempat maka terjadilah perubahan rencana. Pembangunan Masjid Jami' Al-Murtadho ini tidak hanya diperluas, akan tetapi direnovasi total.
Sementara pembangunan berlangsung, kegiatan ibadahpun tetap berjalan.
Untuk pembiayaan masjid ini, alhamdulillah dana yang terkumpul digalang dari berbagai sumber. Cara dan strategi pengumpulan danapun mungkin berbeda dibandingkan dengan cara umumnya yang dilakukan oleh panitia-panitai pembangunan masjid pada umumnya.
Sebagian besar cara yang dilakukan adalah sistem lelang, dengan memanfaatkan momen tertentu, seperti pada hari-hari besar Islam. Pada saat hari besar Islam, pengelola masjid mengadakan kegiatan setelah bermusyawarah dengan panitia pembangunan.
Sistem lelang inipun tidak hanya dilaksanakan hanya sebatas di masjid saja. Beberapa masyarakat yang tegerak hatinya juga membantu dalam pencarian dana, dengan memanfaatkan momen saat mereka diundang untuk menghadiri acara keagamaan. Umumnya mereka terlebih dahulu bersepakat dengan panitia penyelenggaranya.
Oleh karena itu proposal yang dibawa atau ditawarkan berbeda dari momen yang satu ke momen yang berbeda. Satu momen identik dengan satu pekerjaan di masjid. Suatu contoh, disaat momen Maulid Nabi Muhammad SAW proposal yang ditawarkan adalah penyelesaian lantai 3 berupa pekerjaan roof garden. Kebetulan lantai 3 ini nantinya diperuntukkan untuk kegiatan TPA sekaligus tempat untujk ber"kontemplasi".
Disaat kegiatan berlangsung itulah alhamdulillah para donatur tergerak untuk menyisihkan sebagian rezekinya.
Hal yang unik dari sistem lelang ini, kadang-kadang desain rencana yang sudah dibuat, bisa saja berubah karena disesuaikan dengan permintaan para donatur. Kondisi ini memang sebelumnya sudah diantisipasi dan dipikirkan.
Bukan karena mengagungkan para donatur, tetapi cara ini dianggap sebagai bentuk toleransi, kareana bagaimanapun para donaturpun juga umat, yang harus diakomodir. Mereka tidak hanya sebatas ucapan tetapi mereka juga bertindak. Sekaligus juga disesuaikan dengan dana yang terkumpul.
Hal yang unik lainnya adalah ketika kita sudah mempersiapkan rencana dan material apa yang akan dipakai, tiba-tiba ada donatur yang menyumbang berupa material. Sehingga kondisi ini mengharuskan kita berpikir ulang, agar material ini bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Sebagai masjid dengan pembiayaan secara swadaya, alhamdulillah cara pengumpulan dana seperti di kendaraan angkutan dan turun ke jalan, pengumpulan dana yang umumnya mengganggu para pengguna jalan bisa dihindari.
Mudah-mudahan cara seperti ini bisa mengilhami para panitia pembangunan masjid lainnya, dalam usaha untuk menggalang dana. Sehingga citra umat Islam yang dianggap kurang baik ketika menggalang dana untuk sebuah pembangunan bisa dieliminir.
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar